Belum Miliki Izin dari Balai, Jabbar Idris Ingatkan PT Petrosea dan PT Alonzo Agar Hentikan Aktivitas di Sungai Suso

LUWU, Sulsel, Aksaranews.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Jabbar Idris konsultasi langsung kebalai Pompengan Jeneberang, Selasa,(4-4-2023)

Anggota DPRD Sulsel yang di sapa JI yang saat ini di Komisi D Pembangunan melakukan konsultasi langsung ke Balai Pompengan untuk menindaklanjuti hasil kunjungan di daerah beberapa waktu yang lalu

Pada kunjungan ini Jabbar diterima langsung oleh H. Nurlaela selaku Kabid Pelaksana Jaringan Sumber Air dan juga tampak perwakilan sekretariat Rekomendasi Teknis

Dalam kunjungannya Jabbar menyampaikan langsung terkait banjir bandang yang terjadi di Sungai Suso kemarin.

“Salah satu penyebabnya adalah pembangunan infrastruktur jembatan Box Culvert yang tidak memadai sehingga air meluap” ucap JI

Ada pun hasil konsultasi bersama pihak balai ternyata PT Petrosea sebagai pelaksana konstruksi dari PT Masmindo belum memiliki izin penggunaan sungai

“Belum diterbitkan izinnya dari balai untuk penggunaan sungai tersebut” ucapnya

Dalam kesempatan ini JI mengingatkan agar setiap perusahaan harusnya memperhatikan dampak lingkungan ketika melakukan pembangunan insfrastruktur.

“Kami minta agar PT Petrosea dan PT Alonzo yang merupakan pelaksana konstruksi jembatan Box Culvert tersebut agar menghentikan segala aktivitasnya sampai izin dari balai itu rampung” tegas JI.

JI juga meminta secara khusus kebalai pompengan agar alur aliran arus Sungai Suso yang ada di bonelemo untuk di kembalikan ke alur sebelumnya

Hal ini sangat perlu di perhatikan bagi pemerintah pusat maupun provinsi beserta pemerintah kabupaten agar bersinergi untuk mengantisipasi setiap dampak pembangunan yang akan terjadi kedepannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *