Luwu, Aksaranews.id — Pemerintah Kabupaten luwu, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non ASN untuk tidak menambah hari libur usai hari raya Iduladha 1446 H/2025 M.
Plt, Kepala BKPSDM Drs. Muhammad Rudi M.SI, mengingatkan seluruh ASN dan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah untuk memanfaatkan waktu libur dan cuti bersama secara baik dan optimal sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang liburnya ketika masa liburan telah usai.
Menurut Muhammad Rudi, jadwal libur nasional dan cuti bersama sebagaimna Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri sudah jelas, sehingga tidak ada istilah penambahan waktu liburan.
Seluruh ASN dan non ASN sudah harus kembali menjalankan aktifitas seperti biasa pada Selasa (10/6/2025). “Tidak ada ASN yang tambah-tambah waktu libur dengan alasan macam-macam,” tegas Rudi, saat di konfirmasi lewat telepon selulernya Senin (9/6/2025).
Rudi, berharap seluruh jajaran ASN dan non ASN pemkab luwu dapat memanfaatkan liburan ini dengan bersilaturahmi bersama keluarga. “Gunakan waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga libur selesai kita semua kembali masuk kantor untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat,” imbau Rudi, seraya menyebut untuk memastikan kehadiran ASN di hari pertama pasca-libur, sejumlah pejabat akan melakukan inspeksi ke OPD termasuk kantor-kantor Lurah dan Camat.
Selain memastikan kehadiran ASN, inspeksi ini juga untuk melihat dan memastikan aktifitas pelayanan serta tugas dan tanggung jawab tiap-tiap OPD.
Menurut Rudi, libur lebaran dan cuti bersama akan berakhir pada 9 Juni 2025. Kemudian pada 10 Juni seluruh ASN dan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten luwu, sudah harus masuk kantor dan melaksanakan aktivitas pelayanan, ” harap Drs. Muhammad Rudi M.SI. (redaksi).