Berapa, Aksaranews.id – Bupati Luwu, H. Patahudding, mengukuhkan 73 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di aula rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Jum’at (15/8/2025) malam. Pengukuhan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, dan unsur forkopimda.
Upacara pengukuhan berlangsung khidmat dengan penyampaian kata-kata pengantar pengukuhan dan ikrar putra Indonesia oleh Kepala Badan Kesbangpol. Bupati Luwu kemudian mengukuhkan Paskibraka dengan mengatakan, “Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu, saya Bupati Luwu mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih Kabupaten Luwu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati Patahudding berpesan kepada Paskibraka untuk menjadikan pelatihan dan pengibaran bendera merah putih sebagai pengalaman dan pemicu semangat membara. “Pengalaman ini akan menuntun kalian menjadi generasi berintegritas, disiplin, dan mempersiapkan diri mengabdi untuk bangsa dimanapun kalian berada,” ucapnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa mengibarkan bendera Merah Putih adalah amanah yang luhur. “Di pundak kalian terpikul kehormatan bangsa, kebanggaan daerah, dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Luwu. Kibarkanlah bendera itu dengan hati yang teguh, langkah yang mantap, dan jiwa yang penuh cinta tanah air,” pinta Patahudding.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pelatih dan pembina atas dedikasi dan kerja keras dalam membimbing Paskibraka. Kepada orang tua, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan doa untuk putra-putri mereka.
Setelah pengukuhan, Bupati Luwu menyematkan lencana merah putih dan memasangkan kendit pada Dwi Alfian selaku pemimpin upacara. Selanjutnya, pemberian ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka oleh Bupati Luwu, Wakil Bupati Luwu, dan forkopimda. (redaksi).