LUWU, Aksaranews.id – Pelaku pengeroyokan Hamdan (30), warga Maros, menjadi korban pengeroyakan sadis yang diduga dilakukan 14 orang di depan sebuah warung makan yang berlokasi di Dusun Isong Batu, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Rabu (12/1/2022).
Diketahui, 14 tersangka pengeroyokan tersebut masing-masing berinisial MI (23), FT (18) MD (20), IH (20), ED (18), SD (24), SF (34), AD (18), GN (17), ZN (16), IR (17), ID (17), GL (16), BY (14), dan KL (20), telah diamankan Tim Resmob bersama dengan Reskrim Polres Luwu, dipimpin Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan.
AKP Jon Paerunan menerangkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan kasus pengeroyokan dengan LP/04/I/2021/Polda Sulsel/Res Luwu/ SPKT, pada 13 Januari 2022. Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Luwu bersama Tim Resmob bergerak cepat meringkus 14 tersangka di tiga lokasi berbeda, yakni Jl Poros Trans Makassar – Luwu Timur, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Lorong Jambu, Kelurahan Mungkajang dan Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (13/1).
“Awalnya saat itu korban, Hamdan yang berprofesi sebagai Sopir penumpang tujuan Makassar menerima telepon dari salah seorang yang tidak ketahui identitasnya, mengatakan kalau salah seorang adik perempuannya ingin berangkat ke Makassar, sehingga pada saat itu korban dan penelpon tersebut,” terang AKP Jon Paerunan.
Lanjut diterangkan, korban dan tersangka bersepakat untuk berangkat di salah satu warung makan di Dusun Isong Batu, sehingga saat itu korban langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
“Lalu, tak lama kemudian pelaku berjumlah tiga orang yang dengan menggunakan sepeda motor langsung menghampiri pelaku sambil mengatakan “Kau mi’ orangnya yang pukul ka itu hari…!!!” dan di saat yang bersamaan ketiga pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban,” tambah AKP Jon Paerunan.
Selajutnya, terang AKP Jon Paerunan, salah seorang tersangka langsung berteriak memanggil beberapa orang temannya yang saat itu sudah berada tidak jauh dari TKP.
“Sehingga teman pelaku lainnya yang berjumlah sekitar 10 orang kemudian datang dan ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban, dimana saat itu beberapa para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam, berupa parang maupun badik, dan dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada punggung sebanyak empat luka, luka robek pada bagian kepala sebanyak lima luka, serta memar pada bagian wajah,” beber Kasat Reskrim ini.
Berdasarkan hasil introgasi Polisi, diketahui, tersangka MI dan 13 rekannya mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap Hamdan dengan menggunakan senjata tajam serta kepalan tangan kosong secara berulang kali.
“Motif pengeroyokan ini dipicu oleh dendam lama MI karena sempat berselisih paham dengan adik korban di Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, ketika mobil milik pelaku dan mobil milik korban hampir bertabrakan, sehingga pada saat itu pelaku MI merasa kesal terhadap korban dan adiknya, kemudian pelaku berusaha mencari identitas korban melalui media sosial Facebook, hingga akhirnya MI bersama teman-temannya berhasil menemukan keberadaan korban, lalu selajutnya melakukan pengeroyokan terhadap korban,” pungkas AKP Jon Paerunan.
Kini, 14 tersangka bersama barang bukti berupa, satu unit mobil merk Grand Max Box warna putih dengan Nopol B 9506 FCG, sebilah parang, sebilah Badik dan sebilah pedang diamankan di Mapolres Luwu, guna pengembangan kasus pengeroyokan ini.
Komentar