Wabup Luwu Minta, Jadikan Posyandu Sebagai Wadah Pelayanan Terpadu Berkualitas

Luwu, Aksaranews.id – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu,  membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2024 di Gedung Olahraga Kecamatan Walenrang, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini dirangkaikan pula dengan Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se Wilayah Walenrang – Lamasi, Bastem dan Bastem Utara.

Muh. Dhevy Bijak Pawindu meminta kepada pengelola posyandu agar menjadikan posyandu sebagai wadah pelayanan terpadu yang berkualitas. “Posyandu bukan lagi sekedar tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak tetapi telah bertransformasi menjadi lembaga komprehensif melibatkan 6 SPM,” kata Muh. Dhevy.

6 bidang SPM yang menjadi fokus posyandu era baru adalah bidang kesehatan, bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial serta Ketentraman, Ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. “Penerapan 6 bidang SPM di posyandu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih holistic dan terintegrasi dengan sinergi antar OPD,” jelasnya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, menharapkan dengan tersosialisasinya peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 menjadi langkah baru Posyandu. “Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik dan terarah semoga tujuan pembangunan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa akan terwujud,” kata Hj. Kurniah.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan sebagai acuan penerapan peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2024 bagi Pemerintah Kabupaten Luwu, Kecamatan dan Desa serta pengelola posyandu dan masyarakat dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat desa di Kabupaten Luwu. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *