Tim Gabungan Resmob Dan Satreskrim Telluwanua Palopo Tangkap Pencabul Anak

Kamis, 22/10/2020. Sekitar pukul 08.00 wita, tim resmob polres palopo bersama unit satreskrim polsek telluwanua menangkap AS alias AR (45), dijalan ahmad razak, lorong Sempowae atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Orang tua kabupaten luwu yang berprofesi sebagai tukang batu ini diamankan aparat atas laporan BD, orang tua M (14) yang mengaku menjadi korban pencabulan.

Informasi yang dihimpun awak media ini menyebutkan, kejadian pencabulan terjadi pada Senin, 02/3/2020, di kampung baru, Kelurahan Batu Walenrang kecamatan Telluwanua kota Palopo.

Menurut keluarga korban, saat kejadian, korban sedang menggembala sapi, lantas korban dipanggil kemudian ditarik pelaku ke semak, pelaku mencium pipi dan merabah bagian dada korban. Saat itu korban memberontak dan berhasil kabur.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih dibawah umur.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek telluwanua guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *