Luwu, Aksaranews.id — Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bua (AMMB) turun ke jalan memblokade Jalan Trans Sulawesi pada Sabtu (25/10/2025) sore. Aksi yang berlangsung selama beberapa jam ini menyebabkan kemacetan panjang dari empat arah dan membuat arus lalu lintas lumpuh total.
Blokade dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap proses rekrutmen tenaga kerja di industri smelter nikel PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS). Warga menilai proses tersebut tidak berpihak kepada tenaga kerja lokal dan cenderung tertutup.
Menurut peserta aksi, mayoritas pelamar dari Kecamatan Bua gagal pada tahap seleksi administrasi. Ironisnya, sejumlah pekerja lama yang telah mengabdi bertahun-tahun di perusahaan itu justru mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Desa Padangkalua, Umi, yang turut memimpin aksi dan berorasi di tengah massa, menyatakan bahwa masyarakat merasa harus turun tangan memperjuangkan hak mereka.
“Hari ini kami merasa terpanggil untuk turun ke jalan meneriakkan hak-hak rakyat yang sudah diabaikan oleh manajemen PT BMS. Harapan kami, aksi ini bisa menjadi teguran agar mereka membuka proses rekrutmen secara transparan,” tegas Umi di lokasi aksi.
Ia menambahkan, pihak perusahaan baru-baru ini telah melakukan pemutusan kontrak terhadap lebih dari 400 tenaga kerja, sebagian besar di antaranya merupakan warga lokal.
“Pemutusan kontrak terhadap ratusan tenaga kerja ini jelas menambah angka pengangguran baru di Luwu. Kami berharap karyawan yang sudah di-PHK bisa kembali dipekerjakan di pabrik dua yang baru saja beroperasi,” ujarnya.
Umi juga mengkritik kebijakan perusahaan yang dianggap tidak konsisten. “Yang menjadi dilematis sekarang, ketika mereka melakukan PHK, mereka juga membuka lowongan kerja baru. Padahal seharusnya mereka bisa mengakomodasi masyarakat yang sudah lama bekerja di dalam sejak tahap konstruksi. Ini yang membuat masyarakat merasa sangat kecewa,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, massa memblokade jalan dengan membakar ban bekas dan berorasi di tengah ruas utama Trans Sulawesi. Asap hitam membumbung tinggi sementara petugas Polres Luwu dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi bentrokan.
Umi menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi dari manajemen PT BMS, warga akan melanjutkan aksi pada Senin (27/10/2025) mendatang di depan area pabrik.
“Kami berharap pihak perusahaan segera duduk bersama dengan perwakilan masyarakat agar ada solusi yang adil bagi tenaga kerja lokal,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi protes dan tuntutan masyarakat Kecamatan Bua.





