Luwu, Aksaranews.id – Maraknya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Luwu menjadi perhatian serius Polres Luwu.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pelangsiran dan penjualan kembali BBM subsidi kepada pengepul yang merugikan masyarakat.
Kapolres Luwu menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Luwu serta seluruh Kapolsek jajaran untuk melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh terhadap pelaku penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah hukum Polres Luwu.

Lebih lanjut, Kapolres Luwu juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel internal Polres agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Saya ingatkan kepada seluruh anggota, jangan pernah coba-coba terlibat. Bila terbukti, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Luwu dalam menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi, mencegah kelangkaan, serta melindungi hak masyarakat kecil agar tetap dapat mengakses BBM sesuai ketentuan pemerintah.