Polres Luwu Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Angin

Luwu, Sulsel, Aksaranews.id – Team Resmob polres luwu, dipimpin Kanit 1 pidana umum (pidum) Ipda Hasrum, berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata angin jenis PCP di Lingkungan Pelita, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kejadian bermula pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 17.02 WITA, ketika korban, Evi Salim, pegawai negeri sipil, mengalami penganiayaan dengan senjata angin yang mengenai betisnya. Korban berteriak meminta tolong dan didatangi oleh saksi, Unding, yang kemudian melihat pelaku, SA alias Anak Jin, melarikan diri dengan membawa senjata angin.

Setelah dilakukan pencarian dan pendekatan persuasif dengan keluarga pelaku, SY alias Anak Jin akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Senin (4/8/2025) pukul 11.00 WITA.

Dalam introgasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata angin jenis PCP. Pelaku juga mengaku bahwa senjata tersebut baru saja diservis dan sedang dites ketika kejadian terjadi. Namun, senjata tersebut telah dibuang ke sungai dan belum ditemukan. (redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *