Rabu, 7 Januari 2026
LUWU, Aksaranews.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa operasional SPBU Bonepute di Kabupaten Luwu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan rutin perusahaan.
Terkait pemberitaan dugaan pemerasan yang mengatasnamakan wartawan dengan permintaan uang kepada pengelola SPBU, Pertamina memandang peristiwa tersebut sebagai tindakan individual di luar sistem dan tata kelola Pertamina.
SBM Sulselbar I Fuel Pertamina Patra Niaga, Muhammad Yoga Prabowo, menyampaikan bahwa Pertamina memiliki mekanisme pengawasan berlapis terhadap SPBU. “SPBU Bonepute terdaftar resmi sebagai mitra Pertamina dan selama ini beroperasi sesuai standar yang ditetapkan,” katanya.
Pertamina mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap dugaan pemerasan tersebut. “Kami berdiri pada posisi yang jelas. Setiap upaya pemerasan, intimidasi, atau penyalahgunaan profesi yang merugikan mitra kami harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum.
Pertamina Patra Niaga membuka ruang komunikasi yang transparan bagi media dan masyarakat. Setiap konfirmasi, klarifikasi, maupun permintaan data terkait operasional SPBU dapat dilakukan melalui jalur resmi perusahaan.





