BELOPA, Aksaranews.id — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Masling menjelaskan kalau persoalan ini perlu Kita luruskan, kalau di Dinas Sosial Luwu itu yang ada hanya Bantuan Sosial Penyelesaian Study dan diumumkan secara transparan melalui pertemuan-pertemuan yang dihadiri oleh pihak Dinas Sosial.
“Setiap kami melakukan atau mengikuti pertemuan baik itu pertemuan ditingkat kecamatan dan desa maupun pada acara reses yang digelar oleh anggota dewan, kita selalu umumkan di masyarakat kalau untuk tahun 2021 ada bantuan sosial untuk penyelesaian study bagi Mahasiswa” ungkapnya Senin 16 Agustus 2021.
Masling melanjutkan kalau semua calon penerima yang lolos itu dan sudah terdaftar dalam penerima itu kita akan hubungi langsung karena di dalam permohonannya sudah dilengkapi dengan identitas lengkap denga nomor telponnya.
Kenapa bantuan sosial penyelesaian study ada di Dinas Sosial, sambung Masling, karena semua yang namanya Bansos itu harus dikelola oleh Dinas Sosial maka bantuan ini diserahkan ke Dinas Sosial.
“Tapi jumlah penerima bantuan dan besarnya bantuan per mahasiswa itu sudah jadi dari DPKD, kami tinggal menerima penyerahan dokumennya dan itu sudah tidak bisa dirubah karena sudah ada daftar penerimnaya dan jumlah besarannya serta datanya juga tidak bisa dirubah karena data tersebut sudah dikirim ke pusat” ungkapnya.
Masling juga mengatakan kalau persoalan ada nama yang salah dan dikeluarkan namanya sebagai penerima, itu keliru.
“Semua yang dinyatakan namanya salah ini bukan dikeluarkan tapi dlakukan perbaikan untuk menyesuaikan datanya antara SK Bupati dengan yang ada dalam DPA” ucapnya.
Masling melanjutkan kalau nama yang dikeluarkan itu tidak dicoret sebagai penerima tapi dilakukan perbaikan atau perubahan data, nanti di setelah datanya sudah benar baru dibayarkan di anggaran perubahan.
Bukan dikeluarkan sebagai pnerima bantuan karena sekarang ada yang namanya berbeda di DPA dengan yang ada di proposal, jadi itu dlakukan perbaikan dulu. Harus disesuaikan dangan proposal yg masuk.
“Jadi sekali lagi, yang sudah ada namanya terdaftar tidak ada yang dikeluarkan di SK yang ada itu adalah perbaikan nama karena kita sesuaikan nama yg masuk diproposal dengan yang ada di SK.”
Masling mengatakan kalau Dinsos ini menerima barang jadi dari DPKD karena penetapan anggarannya dari sana tetus sudah diputuskan dari sana, jadi Dinsos tinggal melanjutkan saja.
Terkait pemberitaan sebelumnya yang mempertanyakan persoalan Bansos penyelesaian study ini, Kadis Sosial Luwu Masling sangat menyayangkan pemberitaan sepihak tersebut.
“Sangat kami sayangkan, kenapa mengeluarkan pernyataan seperti itu tanpa adanya klarifikasi ke pihak Dinsos dulu supaya semuanya bisa clear” tutupnya. (Red).