Kamis, 11 Desember 2025.
Luwu, Sulsel, Aksaranews.id – Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas perencanaan, serta mengakselerasi pembaruan kinerja dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis dan berorientasi pada pelayanan publik yang modern dan profesional.
Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025 menjadi tindak lanjut Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025, yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan, termasuk kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum baru, implementasi KUHP Nasional, serta penguatan sinergi dengan instansi vertikal dan horizontal.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, secara resmi membuka Rakerda sekaligus memberikan sambutan dan arahan. Beliau menekankan pentingnya agenda ini sebagai wadah untuk melakukan evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 dan menyusun proyeksi anggaran Tahun Anggaran 2027.
Dalam RAKERDA 2025 ini, Kejaksaan Negeri Luwu berhasil meraih tiga penghargaan prestisius, yaitu Peringkat 1 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Peringkat 1 Kategori Realisasi Anggaran Terbaik, dan Peringkat 3 Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Kejari.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Luwu dalam memberikan kinerja terbaik dan kontribusi signifikan bagi kemajuan institusi Kejaksaan di Sulawesi Selatan.





