Kajati Sulsel: Kejaksaan Prioritaskan Korupsi Berorientasi Pemulihan Aset

Rabu, 29 Oktober 2025.

Makassar, Aksaranews.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menjadi narasumber utama dalam Dialog Kepemudaan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Dalam kesempatan ini, Kajati Sulsel menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung telah memasuki era baru reformasi hukum dengan fokus utama yang selaras dengan Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Orientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak (HHOB): Kejaksaan memprioritaskan penindakan korupsi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Pemulihan Kerugian Negara (Asset Recovery): Upaya hukum berfokus pada pengembalian kerugian negara dan perbaikan tata kelola.

Perbaikan Tata Kelola (Good Governance): Penindakan pidana korupsi selalu disertai dengan perbaikan sistem tata kelola di berbagai sektor untuk mencegah korupsi terulang.

Kajati Sulsel menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan, institusi penegak hukum, dan elemen masyarakat, khususnya pemuda HMI, untuk bersama-sama mengawal visi Indonesia Emas 2045 melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *