Belopa, Aksaranews.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menyelenggarakan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Luwu, yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Rabu (30/7/2025).
Bupati Luwu, H. Patahudding, menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. “Posyandu kini menjadi bagian penting dalam implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Ny. Kurniah Patahudding, secara resmi melantik Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang baru. Ia mengapresiasi dedikasi para kader dan pengelola Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 14 kecamatan. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyampaikan materi tentang implementasi kebijakan Posyandu dalam pelayanan 6 bidang SPM.
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Posyandu dapat memahami peran strategis Posyandu dalam pembangunan desa dan mendorong pelayanan yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat. (redaksi).