Pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020 Pukul 16.30 bertempat di Kel. Mancani Kec. Telluwanua Kota Palopo telah terjadi perkelahian kelompok Pemuda Lingkungan Batu dengan Kelompok pemuda Lingk. Uri Kel. Mancani Kec. Telluwanua Kota Palopo.
Kronologis kejadian
Pada saat anggota Patroli Polsek Telluwanua melakukan patroli rutin dipimpin Kanit Provost AIPDA MANSAL. S, SH dan melihat sekelompok pemuda Kel. Batu menuju ke arah Lingk. Uri selanjutnya melakukan pelemparan sehingga memancing kelompok pemuda Lingk. Uri keluar dan melakukan perlawanan sehingga terjadi saling serang dengan menggunakan batu, busur/peluncur, senjata rakitan papporo dan peluru tunggal.
Karena kekurangan personil sehingga Petugas yang melakukan patroli tidak dapat menghalau massa yang sedang bertikai.
Sekitar pkl. 17.00 Wita Personil Polres Palopo tiba di TKP dipimpin Kapolres Palopo AKBP ALFIAN NURNAS, S.H, S.I.K, M.H dan langsung melakukan tindakan mengamankan situasi dengan memisahkan dua kelompok yang sedang bertikai.
Pada pkl. 17.30 Wita, situasi dapat dikendalikan dan arus lalu lintas yang sempat tertahan dapat berjalan kembali.
Akibat perkelahian kelompok tersebut 1 (satu) orang warga dari kelompok Lingk. Uri meninggal dunia dengan identitas, sebagai berikut.
Nama : ANDIKA
Umur : 29 Tahun
Pek : Wiraswasta
Alamat : Hombase Kel. Batu Walenrang Kec. Telluwanua Kota Palopo
Hasil visum dokter RSU. Sawerigading Rampoang Kota Palopo terhadap diri korban, yaitu :
– Keluar darah dari kedua lobang hidung
– keluar darah dari mulut
– lidah tergigit
– luka terbuka pada hidung
– lecet pada pinggang bagian belakang
– lecet jari kelingking kaki kanan.
Saat ini Personil Polres Palopo dan Polsek Telluwanua masih siaga di TKP