Makassar, Aksaranews.id – Minggu, 19 January 2025 seorang warga perumahan daeng sirua regency di layangkan sebilah parang. Awal mula kejadian, security yang kerab dipanggil bapak kembar menegur kenapa karangan bunga di simpan di salah satu rumah warga. Adri mendatangi pos security untuk bertanya siapa yang larang, sedangkan yang punya rumah tidak perna melarang dan korban sudah minta izin sebelumnya.
Menurut Security tersebut, sudah lama di larang oleh pak dedi, jadi korban heran kenapa atas nama pak dedi yang melarang. Yang punya rumah saja tidak perna melarang.
Setelah korban menanyakan, security mengikuti korban sambil berteriak kenapai’ lama memang mi, Trus korban bertanya balik kenapai?
Setelah itu korban langsung pulang kerumah , bapak kembar kembali ke pos security dan mengambil sebilah parang dan melayangkan ke korban, untung kerban sempat menghidar.
Atas kejadian tersebut, korban atas nama adri pengusaha karangan bunga D’Luna Florist mendatangi Polsek mangga untung melaporkan kejadian dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : LI/25 /I/RES.1.24/2025/RESKRIM tanggal 19 Januri 2025 dan di terima oleh Briptu Wira Wicaksana. L, S.Ap.
Dengan adanya kejadian ini korban merasa nyawanya terancam, berharap pihak kepolisian segera mengambil tersangka untuk di minta keterangannya. Jika terbukti bersalah, Di jatuhi hukuman sesuai dengan undang undang yang berlaku. (*)